Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harus Disetujui DPR, Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Kelola Utang

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |16:29 WIB
Harus Disetujui DPR, Pemerintah Diingatkan Hati-Hati Kelola Utang
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

Dia menuturkan bahwa Partai Gerindra menginginkan Pemerintah untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat seperti masa kepemimpinan Presiden Habibie.

Saat ini, utang pemerintah mencapai Rp4.571 triliun hingga akhir Mei 2019. Posisi utang saat ini mengalami peningkatan dari April 2019 yang sebesar Rp4.528 triliun.

Begitu juga dibandingkan dengan Mei 2018 mengalami peningkatan dari posisi Rp4.169 triliun. Namun, realisasi itu setara 29,72% dari Produk Domestik Bruto (PDB), masih di bawah batas 60% dari PDB.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement