Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

62% Sampah di Indonesia Berupa Kantong Plastik

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |13:29 WIB
62% Sampah di Indonesia Berupa Kantong Plastik
Foto: Sampah Plastik di Indonesia
A
A
A

"Apa yang dimaksud kriteria barang kena cukai. Seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menyebabkan dampak negatif bagi pemakainya atau lingkungan hidup, pemakaiannya perlu pungutan negara demi keadilan," tutur dia.

Maka itu, lanjut dia, pengendalian kantong plastik dengan mekanisme cukai lebih tepat karena besaran bisa dikenakan berdasarkan karakter barangnya.

"Kemudian efektif untuk kendalikan karena memiliki kewenangan untuk melakukan kontrol fisik atas barang tersebut. Prinsipnya pengenaan cukai tak semua barang berasal dari plastik yang kena," ungkap dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement