Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Tiket Pesawat Turun Mulai Besok, Ini Hitung-hitungannya

Harga Tiket Pesawat Turun Mulai Besok, Ini Hitung-hitungannya
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan sebanyak 208 rute penerbangan dari maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) domestik mengalami penurunan harga hingga 50% dari tarif batas atas yang berlaku mulai Kamis (11/7) Pukul 00.00.

"Daftar penerbangan yang mendapatkan penurunan harga ini sebanyak 62 rute untuk maskapai Citilink dan 146 rute untuk maskapai Lion Air," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

 Baca Juga: Diskon 50% Berlaku Besok, Ini Jadwal Tiket Pesawat Murah Citilink-Lion Air

Susiwijono mengatakan kebijakan penurunan tiket hingga 5% dari tarif batas atas ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen pemerintah atas penerbangan murah serta memberikan keberpihakan kepada pelaku industri terkait.

Dia menjelaskan model kebijakan berbagi beban ini akan dievaluasi secara teknis setiap minggu untuk mengantisipasi berbagai variabel yang mungkin berubah serta memantau pelaksanaan dari kebijakan ini agar tidak melahirkan celah yang dapat merugikan masyarakat.

"Evaluasi teknis dari kebijakan ini akan dilakukan selama seminggu, yang akan dibawa pada rapat koordinasi terbatas setiap bulan, karena loss sharing seperti ini didasarkan pada variabel yang berubah seperti perkembangan harga avtur," ujar Susiwijono.

 Baca Juga: Siap-Siap, 11.626 Tiket Murah Akan Disediakan 2 Maskapai Ini

Terkait teknis penurunan harga ini, Susiwijono memastikan akan diterapkan untuk 30% dari jumlah kursi dalam satu penerbangan, dalam rute yang mendapatkan penurunan harga pada Selasa, Kamis dan Sabtu, di jam keberangkatan antara 10.00-14.00 waktu setempat.

Sehingga, misalnya, apabila harga tiket untuk Jakarta-Surabaya sesuai tarif batas atas ditetapkan sebesar Rp850 ribu, maka sebanyak 30% kursi dalam perjalanan tersebut mendapatkan keringanan tarif sebanyak 50% menjadi Rp425 ribu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement