JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjual Surat Utang Negara (SUN) ritel yakni Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR007 kepada investor individu secara online (e-SBN). Minimum pemesanan SBR007 ini mulai dari Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.
Penerbitan surat berharga negara (SBN) ini menjadi yang ke-6 kali dilakukan pemerintah, dari total penerbitan SBN sebanyak 10 kali yang direncanakan pada tahun 2019.
Baca Juga: Surat Utang Online Laku Rp4 Trilun, Didominasi Investor Milenial
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, penerbitan SBR007 bertujuan memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif, di samping memang untuk memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019.
"SBR ini instrumen yang berbeda dengan instrumen lainnya, ini bukan paksaan tapi suatu produk. SBR007 itu produk pemerintah untuk membiayai APBN. Investasi ini aman karena dijamin oleh pemerintah," ujarnya dalam peluncuran SBR007 di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Dia mengatakan, pembukaan masa penawaran seri SBR007 dilakukan mulai 11 Juli hingga 25 Juli 2019. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 29 Juli 2019, serta setelmen pada 31 Juli 2019.
Baca Juga: Dijual Online, SBR004 Tembus di Atas Rp3 Triliun
Dalam penawaran ini, pemerintah memberikan tingkat kupon minimal mengambang (floating with floor) sebesar 7,5% untuk periode 3 bulan pertama pada tanggal 31 Juli 2019 sampai dengan 10 Oktober 2019. Di mana pembayaran kupon akan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya.
"Kupon tadi ada batas minimal maksudnya jadi waktu ditetapkan kupon 7,5% acuannya adalah pada saat suku bunga acuan BI 6%. Apabila suku bunga acuan BI naik maka akan menyesuaikan kenaikannya. Sementara kalau suku bunga acuan BI turun tidak menyesuaikan, artinya masih di angka 7,5%," jelas dia.