"Sebab amanah UU BI, komisi XI diberikan wewenang melakukan fit and proper test dan memberikan persetujuan bukan hanya sebagai konsultasi seperti institusi-institusi lainnya," tutur dia.
Dia menambahkan, untuk calon deputi BI ini memang hak perogratif Presiden. Namun Undang-Undang mengatakan sebanyak-banyaknya tiga. Itu ada makna kalau sebanyak-banyaknya.
"Kita menginginkan itu lebih dari satu. supaya kita bisa menjaga independensi dan menjaga komunikasi hubungan yang baik antara pemerintah dengan DPR," ungkap dia.
(Feby Novalius)