Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan PBNU Tolak Peraturan Menkeu soal Penggabungan Batas Produksi Rokok

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |20:44 WIB
Alasan PBNU Tolak Peraturan Menkeu soal Penggabungan Batas Produksi Rokok
Rokok (Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, anggota komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengatakan penyederhanaan cukai tembakau akan berpotensi menimbulkan akuisisi - akuisisi perusahaan kecil oleh perusahaan besar. Hal ini menyebabkan pelaku usaha berkurang, dan mengarah pada oligopolisasi.

“Jika ada peraturan yang memengaruhi persaingan usaha dan berpengaruh pada berkurangnya jumlah pelaku usaha, ini warning bagi kami,” ujar Kodrat.

Seperti diketahui pada tahun lalu, penggabungan batas produksi SPM dan SKM serta penyederhanaan struktur tarif cukai yang tercantum dalam PMK 146 tahun 2017 telah dicabut melalui PMK 152 tahun 2018.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement