Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rancang Aturan Baru, Bea Cukai Akan Panggil Pelaku E-Commerce

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |19:09 WIB
Rancang Aturan Baru, Bea Cukai Akan Panggil Pelaku E-Commerce
E-Commerce (Foto: Reuters)
A
A
A

Haru menyatakan, peredaran barang impor melalui e-commerce perlu diatur agar terjadi kesetaraan (playing field) persaingan usaha antara barang dari luar dan di dalam negeri.

"Intinya kita ingin level playing field di antara semua pihak dari pemain e-commerce, domestik, dan tradisional. Kita harus perhatikan produksi nasional," kata dia.

Dia menambahkan, ketergantungan terhadap produk luar negeri tidak begitu saja dihilangkan. Sebab, sebagian masyarakat masih membutuhkan barang yang tidak tersedia di dalam negeri sehingga harus menggunakan barang impor.

Oleh karena itu, pemerintah harus mampu membuat keseimbangan antara kepentingan berbagai pihak di tengah era ekonomi digital. "Tidak bisa dihindari beberapa konsumen memerlukan produk luar negeri. Maka, bagaimana pemerintah bisa seimbangkan antara kepentingan-kepentingan tadi," katanya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement