Perpres tersebut, menurut Pramono, menjadi payung hukum untuk pengambilan kebijakan berikutnya.
Sementara itu Wali Kota Surabaya Tri Rismahahrini memperkirakan pembangkit listrik tenaga sampah di Surabaya bakal beroperasi November tahun ini. Menurut Risma, saat ini pembangunan fisik pembangkit listrik tenaga sampah sudah hampir jadi.
”Insya Allah Surabaya fisiknya sudah 80%, tinggal masalah administrasi. Kalau ini selesai, mungkin November jadi,” kata Risma.
(Feby Novalius)