Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Rini Tak Hadiri Panggilan KPPU Soal Rangkap Jabatan Direksi Garuda

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |13:03 WIB
Menteri Rini Tak Hadiri Panggilan KPPU Soal Rangkap Jabatan Direksi Garuda
Foto: Menteri BUMN Rini Soemarno (KBUMN)
A
A
A

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, di Gedung KPPU Jakarta.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pemanggilan Ari Askhara terkait dugaan Pasal 26 UU no 5 Tahun 1999 soal rangkap jabatan pasca-kerjasama operasi antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

"Kami melihat ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Ari Askhara. Kami juga telah melakukan berkas acara pemeriksaan (BAP), kepada Ari Askhara. Dan dia (Ari Askhara) sudah menandatangani BAP tersebut," ujar dia di Kantor KPPU Jakarta.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement