Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Panggil Menteri Jonan hingga Menperin, Ada Apa?

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |16:25 WIB
DPR Panggil Menteri Jonan hingga Menperin, Ada Apa?
Foto: DPR Panggil Jonan dan Airlangga (Taufik/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VII DPR RI mengggelar rapat bersama pemerintah terkait pembicaraan Revisi Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada rapat tersebut hadir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot dan pihak terkait lainnya.

 Baca Juga: DPR Panggil Dirjen Minerba dan Bos Inalum, Bahas Apa?

Adapun rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu dan dimulai pukul 15.45 WIB yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, DPR RI.

"Jadi, anggota yang hadir ada 13 orang dari 7 fraksi. Hal ini sudah memenuhi kourom. Maka itu rapat bisa dimulai," ujar Gus Irawan Pasaribu di Gedung DPR Jakarta, Kamis (18/7/2019).

 Baca Juga: Menteri ESDM Sindir PTBA Hilirisasi Batu Bara Setelah 100 Tahun

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menyatakan Daftar Isian Masalah (DIM) untuk UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba sudah siap.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement