Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemilik Peternakan Ini Nunggak Pajak Rp20 Miliar, Dalihnya Tak Sesuai Kehendak Tuhan

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2019 |18:04 WIB
Pemilik Peternakan Ini Nunggak Pajak Rp20 Miliar, Dalihnya Tak Sesuai Kehendak Tuhan
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

Dalam pertimbangannya, Hakim Stephen Holt mengatakan bahwa meskipun dirinya yakin apa yang diimani Beereports tidak dibuat-buat, dia menilai tidak ada referensi khusus dalam Injil untuk menyokong argument mereka.

"Dalam pandangan saya, Injil menyebutkan urusan warga negara dan hukum Tuhan ditangani dalam dua lingkaran yang berbeda," ujar Stephen.

Kakak-beradik itu kemudian diperintahkan membayar jumlah uang yang hampir sama. Fanny diganjar Rp11,4 miliar dan Rembertus diganjar Rp11,3 miliar untuk menutupi pajak penghasilan, denda administrasi, dan bunga pajak serta biaya lain.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement