Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemilik Peternakan Ini Nunggak Pajak Rp20 Miliar, Dalihnya Tak Sesuai Kehendak Tuhan

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2019 |18:04 WIB
Pemilik Peternakan Ini Nunggak Pajak Rp20 Miliar, Dalihnya Tak Sesuai Kehendak Tuhan
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

AUSTRALIA – Kakak keradik ini dengan tegas menolak membayar pajak penghasilan karena pajak "melawan kehendak Tuhan" telah diperintahkan untuk membayar lebih dari 2 juta dolar Australia (Rp20 miliar) ke kantor pajak Australia.

Rembertus Cornelis Beerepoot dan Fanny Alida Beerepoot tidak pernah membayar pajak penghasilan sejak 2011.

 Baca juga: Ini Cara Kantor Pajak Australia Kejar Klaim Tax Return Berlebihan

Peternakan milik kakak-beradik asal Tasmania itu kemudian disita dan dijual dewan kota pada 2017 setelah mereka tidak membayar pajak selama tujuh tahun.

 Penunggak pajak

Keduanya kemudian dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Agung Tasmania pada Rabu 17 Juli 2019 waktu setempat, lantaran mereka tidak kunjung membayar pajak dan dakwaan lain pada 2017 senilai Rp12,9 miliar.

 Baca juga: Soal Tax Cuts, Dewan Bisnis Australia: Masyarakat Akan Lebih Banyak Pilihan Investasi

Ketika dihadirkan di persidangan Mahkamah, Fanny Beerepoot berkata: "Kami tidak punya apapun karena kami milik-Nya," ujarnya.

Rembertus Beerepoot berdalih bahwa hukum Tuhan adalah "hukum utama di tanah ini" dan kewajiban membayar pajak melemahkan ketergantungan pada Tuhan, yang berujung "kutukan-kutukan dalam wujud kekeringan dan ketidaksuburan".

"Mengalihkan persekutuan kami dari Tuhan ke pemerintahan Persemakmuran berarti memberontak melawan Tuhan sehingga melanggar hukum Tuhan yang pertama," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement