"Jadi pada hal ini, kami (OJK) berupaya mengendalikan agar perkembangan inovasi tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Cegah Oligopoli, Persaingan Ekonomi Digital Wajib Dikontrol!
Dia menambahkan cakupan fintech yang tengah memasuki tahap sandbox berasal berbagai sektor, mulai dari pasar modal, asuransi, perencanaan keuangan hingga pembiayaan. "Adapun sistematika sandbox yang berlaku dengan format model bisnis, produk, layanan hingga teknologi yang digunakan," ungkap dia.
Adapun beberapa fintech yang menjalani uji keandalan dari OJK di antaranya dari sektor financial planner atau perencanaan keuangan seperti Halofina, Arkana Finance, Finansialku dan Ponsel Duit. Dan dari sektor aggregator yaitu ALAMI, Di situ, Dokter Dana, KPR Academy, Cekaja, Cermati, Pinjamania, GoBear, Cashcash Pro, Kreditpedia, MONEYZ.
(Fakhri Rezy)