4. Pengawasan Ketat
Pemkab Purwakarta meminta seluruh pihak proaktif untuk melakukan pengawasan gas LPG bersubsidi tersebut. Tujuannya, tak lain supaya barang subsidi ini secara peruntukan tepat sasaran.
"Pengawasan ini, juga termasuk untuk seluruh agen dan pangkalan. Jadi, kalau nanti ada pangkalan menjual kepada yang bukan peruntukannya, saya minta izin usahanya dicabut," tambah dia.
Pihaknya juga meminta tiga dinas terkait supaya melakukan pengawasan ekstra terhadap agen dan pangkalan yang ada. Jangan sampai, agen dan pangkalan ini menyalurkan gas bersubsidi ini kepada yang bukan peruntukannya.
5. Penggunaan Gas Elpiji Nonsubsidi 10% di Purwakarta
Tahun 2019 pengguna elpiji non-subsidi di Kabupaten Purwakarta mencapai 10% dari total konsumsi elpiji di wilayah ini, baik elpiji subsidi (Public Service Obligation/PSO) 3 kg maupun elpiji non-subisidi yakni Bright Gas 5,5 kg 12 kg dan 50 kg. Total konsumsi elpiji di Purwakarta sekitar Rp730 ribu tabung per bulan.
(Dani Jumadil Akhir)