Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Menarik PNS Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 21 Juli 2019 |06:39 WIB
   Fakta Menarik PNS Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

4. Pengawasan Ketat

 

Pemkab Purwakarta meminta seluruh pihak proaktif untuk melakukan pengawasan gas LPG bersubsidi tersebut. Tujuannya, tak lain supaya barang subsidi ini secara peruntukan tepat sasaran.

"Pengawasan ini, juga termasuk untuk seluruh agen dan pangkalan. Jadi, kalau nanti ada pangkalan menjual kepada yang bukan peruntukannya, saya minta izin usahanya dicabut," tambah dia.

Pihaknya juga meminta tiga dinas terkait supaya melakukan pengawasan ekstra terhadap agen dan pangkalan yang ada. Jangan sampai, agen dan pangkalan ini menyalurkan gas bersubsidi ini kepada yang bukan peruntukannya.

5. Penggunaan Gas Elpiji Nonsubsidi 10% di Purwakarta

Tahun 2019 pengguna elpiji non-subsidi di Kabupaten Purwakarta mencapai 10% dari total konsumsi elpiji di wilayah ini, baik elpiji subsidi (Public Service Obligation/PSO) 3 kg maupun elpiji non-subisidi yakni Bright Gas 5,5 kg 12 kg dan 50 kg. Total konsumsi elpiji di Purwakarta sekitar Rp730 ribu tabung per bulan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement