Seperti diketahui, dalam UU APBN 2019 pertumbuhan ekonomi tahun ini ditargetkan sebesar 5,3%. Sedangkan inflasi dipatok dengan angka sebesar 3,5% plus minus 1%.
Sementara untuk tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3%. Kemudian untuk harga minyak mentah Indonesia sebesar USD70 per barel, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.
Sementara penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.786,4 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp1.781 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp378,3 triliun dari sebelumnya Rp361,1 triliun.
(Feby Novalius)