JAKARTA - CEO Tokopedia William Tanuwijaya menanggapi soal banyaknya produk impor yang masuk lewat perdagangan online atau e-commerce. Hal ini menyusul rencana pemerintah membuat aturan baru guna membatasi derasnya produk impor yang masuk ke dalam negeri dari e-commerce.
Menurut WIlliam, Tokopedia sebagai pelaku e-commerce tidak melakukan perdagangan cross border atau lintas negara. Artinya, semua barang yang dijual dalam marketplace tersebut sudah lebih dahulu masuk ke Indonesia dan kemudian dijual oleh pedagang domestik.
"Jadi kami kalau ada barang impor yang dijual di Tokopedia itu barang impornya sudah melalui proses Ditjen Bea Cukai," jelasnya ketika ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (22/7/2019).
 Baca Juga: Tarik Pajak hingga Bea Masuk, Jadi Skema Batasi Impor Barang E-Commerce
Dia pun mengklaim, Tokopedia merupakan marketplace yang 100% domestik, sebab 6 juta pedagangnya seluruhnya berasal dari Indonesia. Berbeda dengan berbagai marketplace yang memang membuka perdagangan langsung dari luar negeri.
"Beda dengan marketplace yang cross border, yang misalnya kita belanja dari pedagang asal Singapura, itu barangnya berarti harus dikirim dari Singapura ke Indonesia, berarti ada proses bea cukainya (dari perdagangan marketplace). Memang harus dibedakan antara marketplace domestik dan marketplace cross border," katanya.
 Baca Juga: Rancang Aturan Baru, Bea Cukai Akan Panggil Pelaku E-Commerce
Follow Berita Okezone di Google News