JAKARTA - Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung mengatakan akan bertemu dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi pekan ini untuk membahas rencana pemerintah membuat regulasi impor barang melalui sektor perdagangan berbasis elektronik atau e-commerce.
"Minggu ini ketemu Pak Heru Pambudi. Rencananya Rabu," kata Untung seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
 Baca Juga: Bos Tokopedia Buka-bukaan soal Banjirnya Produk Impor di E-Commerce
Untung akan mempertanyakan barang impor mana yang akan dikenakan cukai oleh pemerintah. Dia menjelaskan barang impor terdiri dari dua macam. Pertama, barang impor cross-border, perdagangan dari luar negeri, di mana barang impor dibeli oleh konsumen dalam negeri melalui e-commerce.
"Kalau ini yang misalnya diblok sama sekali tidak akan mempengaruhi e-commerce karena jumlahnya tidak sampai 1%," ujar Untung.
 Baca Juga: Tarik Pajak hingga Bea Masuk, Jadi Skema Batasi Impor Barang E-Commerce
Kedua, barang impor umum, yaitu barang impor produksi luar negeri, kebanyakan barang elektronik, seperti ponsel dan laptop. "Jumlahnya banyak, bukan cuma di online. Kalau ini yang misalnya diblok, akan berdampak pada retail offline," kata Untung.
Untung mengatakan pemerintah sebaiknya mencari data yang menyeluruh tentang barang impor, tidak hanya secara makro.
Follow Berita Okezone di Google News