Padahal kontraktor sendiri bersama sama dengan Krakatau Steel sudah tiga kali melakukan amandemen untuk penguluran waktu. Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Deputi BUMN, yang bersangkutan tidak tahu sama sekali jika proyek tersebut beroperasi hanya dua bulan.
“Pokoknya ada tiga alasan, pertama itu takut ada temuan BPK. Kedua ada MCC CERI dan ketiga alasannya kita cuma punya bahan baku 2 bulan,” ucapnya.
Roy pun mengaku tidak mengetahui nasib proyek ini selanjutnya apakah bisa jalan atau tidak. Mengingat, tidak ada itikad baik dari Kementerian BUMN untuk membantu proyek ini.
Lagipula, proyek ini merupakan proyek serba salah, yang mana jalan manapun yang diambil akan tetap merugikan perusahaan. Jika terus dijalankan, maka perseroan akan merugi sekitar Rp1,3 triliun, sedangkan jika dihentikan maka akan kehilangan uang Rp10 triliun.
“Solusi saya adalah modifikasi ada enggak teknologi yang bisa modifikasi ini. Sejak pertama saya hitung memang HPP-nya enggak masuk,” ucapnya.
(Feby Novalius)