Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

40 Ha Lahan Bandara Kediri Belum Dibebaskan, Luhut: Jangan Molor Lagi

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |19:26 WIB
40 Ha Lahan Bandara Kediri Belum Dibebaskan, Luhut: Jangan Molor Lagi
Foto: Menko Luhut (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan groundbreaking Bandara Kediri akan segera dilakukan. Pasalnya, masalah pembebasan lahan yang menjadi penghambat segera diselesaikan.

Menurut Luhut, saat ini ada sekitar 10% atau sekitar 40 hektare (Ha) tanah yang belum dibebaskan. Sedangkan tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan Bandara Kediri sekitar 475 ha.

Baca Juga: AP I Bakal Jadi Operator Bandara Kediri

“Saya kira hampir enggak ada masalah, tadi pembebasan tanah saja tinggal selesai dan itu nanti akan diselesaikan. Sekitar 40 hektare. 10% atau sekitar 40 ha,” ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Menurut Luhut, masalah pembebasan lahan ini ditargetkan bisa rampung dalam waktu satu bulan. Pembebasan lahan akan diselesaikan pararel oleh PT Gudang Garam Tbk.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Bandara Kediri Rp10 Triliun Belum Beres

“Kita enggak tahu berapa bulan itu selesai sekitar 1,2 bulan itu pararel. Jadi pararel semua,” katanya.

Luhut menambahkan, dengan segera rampungnya pembebasan lahan ini maka groundbreaking bisa segera dilakukan. Dirinya ingin agar proses groundbreaking yang diwacanakan sejak tahun lalu tidak molor lagi.

“Kita harus segera selesai. Ya Sekarang enggak ada molor-molor lagi lah,” katanya.

Nantinya, lanjut Luhut, Angkasa Pura I yang akan menjadi pengelola Bandara tersebut. Kerjasama ini menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPB) untuk pembangunannya dan Kerja sama Operasi (KSO) untuk pengoperasiannya.

“API. Kan pembumbunya ada di dia. Skemanya KPBU,” ucapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement