Selain itu lanjut Bima, beberapa daerah masih belum menyerahkan informasi kebutuhan pegawainya kepada pihaknya. Sebab ada beberapa daerah yang mengaku masih bingung mengalokasikan kebutuhan untuk PPPK dengan CPNS 2019.
Setelah diserahkan, nantinya formasi itu akan ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB). Setelah itu barulah diserahkan kepada panitia seleksi nasional untuk diumumkan kepada publik
Hingga sampai saat ini, ada sekitar 70% daerah yang sudah menyerahkan data kebutuhan pegawainya. Artinya masih ada 30% daerah yang belum menyerahkan kebutuhannya
“Nanti formasi PPPKnya berapa dari pak Menpan karena belum semua dari daerah masuk usulan PPPKnya. Karena masih bingung nih daerah yang mau PNS-nya yang mana,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)