JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan investigasi terkait longsornya underpass Kentungan di Yogyakarta. Diperkirakan investigasi akan berlangsung selama sepekan ke depan.
Baca Juga: Menteri Basuki Beberkan Penyebab Longsornya Underpass Kentungan
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek terkait kejadian tersebut. Setelah hasilnya sudah didapatkan, barulah pemerintah akan memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada pihak kontraktor.
“Enggak lama, kan kemarin (BORR) juga satu minggu diinfokan. Enggak mungkin kita bicara sendiri kan, harus dikonfirmasikan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Baca Juga: Underpass Kentungan Longsor, Ini Penjelasan Istaka Karya
Syarif mengatakan, saat ini sudah mendapatkan laporan Istaka Karya selaku kontraktor proyek tersebut. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan keputusan secara tergesa-gesa dan harus sesuai mekanisme yang ada.