Dalam beberapa tahun ini, pemerintah bersama Bank Indonesia berhasil menjaga angka inflasi di level rendah. Bahkan dalam beberapa tahun ini, angka inflasi selalu berada di bawah target yang sudah ditetapkan.
Sebagai gambaran, pemerintah untuk periode 2016 – 2018, masing-masing sebesar 4%, 4%, dan 3,5% , dengan deviasi masing-masing plus minus 1%. Sementara, sasaran inflasi 2019-2021 ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 124/PMK.010/2017, masing-masing sebesar 3,5%, 3,0% dan 3,0%, dengan deviasi masing-masing plus minus 1%.
(Fakhri Rezy)