Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fresh Graduate Jomblo Ingin Gaji Rp8 Juta? Ini Besaran Pajak Penghasilannya!

Fakhri Rezy , Jurnalis-Sabtu, 27 Juli 2019 |12:37 WIB
<i>Fresh Graduate</i> Jomblo Ingin Gaji Rp8 Juta? Ini Besaran Pajak Penghasilannya!
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

Dari penghasilan kena pajak tersebut, barulah dihitung PPh 21 setahun sebesar Rp5% menjadi Rp1,86 juta. Maka dari itu, PPh 21 per bulannya menjadi Rp155 ribu.

DJP menambahkan, kerja sebagai karyawan akan menjadi wajib pajak. Jadi pajaknya dipotong perusahaan untuk laporan SPT tahunan.

"Tinggal minta bukti potong 1721 untuk lapor SPT Tahunan," kutip unggahannya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement