JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Harapannya, ekspor produk TPT bisa meningkat dua hingga tiga kali lipat pada 2030.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Muhdori mengatakan, salah satu cara untuk meningkatkan daya saing yakni pengembangan dan pemanfaatan teknologi berbasis Industri 4.0.
“Sehingga, kita bisa mengetahui parameter seperti apa yang akan diterapkan oleh Industri 4.0 pada sektor TPT karena nanti yang menetapkan definisi Industri 4.0 untuk sektor TPT adalah BPPT,” jelas Muhdori di Jakarta kemarin.
Baca Juga: Indonesia Perluas Pasar Ekspor Tekstil ke Amerika dan Eropa
Kemenperin menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menyusun Roadmap Industri Tekstil dan Apparel serta pendampingan implementasi Light House Project Industri Tekstil 4.0. Penanda tangan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Muhdori dengan Direktur Pusat Teknologi Material BPPT Mahendra Anggaravidya di Jakarta, Kamis (25/7).
Peneliti Utama BPPT Sudirman Habibie mengungkapkan, peta jalan yang akan dibuat selama enam bulan ke depan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak industri TPT nasional. Hal ini diperlukan mengingat teknologi yang digunakan oleh industri TPT nasional sudah tertinggal beberapa generasi jika dibandingkan dengan negara-negara pesaing seperti Banglades dan Vietnam.
Baca Juga: Kesulitan Bahan Baku, Pengusaha Tekstil Minta Pembenahan Produsen Kain
Buktinya, tambahnya, bisa dilihat seperti kondisi saat ini, di mana industri TPT nasional stagnan sejak 30 tahun lalu. Sedangkan negara pesaing telah maju dengan cepat dan akhirnya meninggalkan Indonesia. Dengan penerapan Industri 4.0 pada sektor TPT, Sudirman optimistis industri TPT nasional dapat mengejar negara-negara pesaing.
“Namun, dengan catatan, roadmap yang dihasilkan dari MoU ini harus benar-benar diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Dia berharap pemerintah dan perbankan tidak setengah hati memberi bantuan kepada sektor industri TPT nasional. “Kita akan buktikan industri TPT yang sempat disebut sebagai sunset industri itu tidak benar,” kata Sudirman.
Selain itu, para pelaku industri TPT di dalam negeri juga tetap menjaga kekompakan, khususnya antara produsen TPT dengan industri benang. Jika semua pihak yang berkepentingan memberi respons positif mendukung industri TPT nasional, nilai ekspor produk TPT nasional bisa melonjak.
“Saya yakin betul itu bisa terjadi pada 2030. Kejayaan industri TPT nasional akan bersinar kembali meninggalkan Banglades dan Vietnam. Tapi, dengan syarat roadmap yang disusun lewat MoU ini harus benar-benar dijalankan,” tandasnya.
Sebelumnya Kemenperin menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) tahun ini bisa mencapai USD15 miliar atau Rp209 triliun. Target tersebut naik dibandingkan realisasi tahun yang mencapai USD13,27 miliar. Untuk 2016, nilai ekspor TPT tercatat USD11,87 miliar. Nilai tersebut meningkat menjadi USD12,59 miliar pada 2017.
(Feby Novalius)