Pengaktifan jalur kereta tersebut bertujuan meningkatkan perekonomian wilayah melalui penguatan konektivitas.
“Selain itu, mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kapasitas angkutan KA guna mendukung kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung,” ujar Sumardi.
Kegiatan penertiban atau penggusuran lahan jalur KA reaktivasi Rangkasbitung-Labuan segmen satu meliputi Kabupaten Lebak yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Rangkasbitung, Cibadak, dan Warunggunung. Di Rangkasbitung, daerah yang bakal ditertibkan berada di Desa Muara Ciujung Timur, Muara Ciujung Barat, dan Cijoro Lebak.
Kemudian di Cibadak, yakni Desa Kaduagung Timur, Kaduagung Tengah, Malabar, Mekar Agung, dan Kaduagung Barat. Selanjutnya untuk Warunggunung, seperti Desa Selaraja, Sukarendah, Cibuah, Baros, serta Pasir Tangkil. Untuk Kabupaten Pandeglang terdiri dari Babakan Karanganyar, Kabayan, dan Kadomas.
“Kalau ditotal semuanya berjumlah 17 desa yang akan menjadi penertiban lahan,” kata Sumardi.
Menurut dia, ruang lingkup kegiatan segmen pertama terdiri dari pembangunan tiga jembatan KA antara Rangkasbitung-Pandeglang, Stasiun Pandeglang, persinyalan, telekomunikasi Rangkasbitung-Pandeglang, perbaikan geometri jalan KA, dan penataan emplasement atau penambahan sepur di stasiun.
“Rencana penertiban lahan Rangkasbitung- Pandeglang melengkapi data dukung proyek dan pembangunan reaktivasi antara Rangkasbitung- Labuan,” ujarnya.
(Koran Sindo-Teguh Mah)
(Feby Novalius)