Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Kembali Diaktifkan

Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Kembali Diaktifkan
Ilustrasi Jalur KA Rangkasbitung-Labuan Kembali Diaktifkan (Foto: Korsin)
A
A
A

SERANG – Jalur Kereta Api (KA) Rangkasbitung-Labuan akan diaktifkan lagi. Saat ini Pemprov Banten bersama tim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan survei dan pendataan terhadap permukiman dan bangunan yang berada di jalur tersebut.

Berdasarkan data sementara terdapat 900 kepala keluarga (KK) yang tinggal di jalur rel KA Rangkasbitung-Pandeglang sepanjang 18,7 kilometer. Sedangkan di jalur KA Pandeglang- Labuan sepanjang 37,7 km belum di data.

Kepala Biro Bina Infrastruktur dan SDA Pemprov Banten Nana Suryana mengatakan, program reaktivasi atau mengaktifkan kembali jalur KA Rangkasbitung-Labuan yang merupakan jalur KA nasional nonaktif sepanjang 56,6 km adalah proyek pemerintah pusat.

Pemprov Banten hanya membantu kementerian lantaran proyek lintas kabupaten/kota (Lebak-Pandeglang). Untuk jalur KA Rangkasbitung-Pandeglang yang terdapat 900 KK, kemungkinan bertambah dua kali lipat bila surveinya dilakukan hingga jalur KA Pandeglang-Labuan.

“Data pastinya akan diketahui setelah diverifikasi lebih lanjut oleh tim independen,” ujar Nana, kemarin.

Baca Juga: Proyek Double-Double Track Cakung-Cikarang Terhambat Minimnya Anggaran

Selain permukiman warga, tim survei Pemprov Banten juga memetakan bangunan umum yang terdampak, seperti rumah ibadah dan sekolah, tapi tidak semuanya berada di jalur rel KA. Pemprov Banten tidak bertanggung jawab untuk anggaran pemberian kompensasi rumah yang akan digusur atau terdampak reaktivasi melainkan akan disiapkan peraturan gubernur (pergub) untuk hitung-hitungan kompensasi warga terdampak.

“Anggarannya berasal dari PT KAI dan Kemenhub. Jadi kita hanya menghitung untuk kompensasi apa saja. Kita sampaikan nanti untuk ditetapkan gubernur,” katanya.

Berdasarkan target, jalur KA Rangkasbitung- Pandeglang akan dimulai proses konstruksinya pada 2020.

“Kegiatan pengerjaannya meliputi optimalisasi rel yang sudah ada dan penggantian komponen rel yang sudah tidak memungkinkan digunakan,” ucapnya.

Sekda Banten Al Muktabar menuturkan, tempat tinggal dan bangunan di jalur KA Rangkas - bitung-Labuan bakal ditertibkan setelah proses pendataan dan verifikasi rampung. Meskipun jalur rel tanah negara, pemilik bangunan tetap mendapatkan kompensasi. Adapun besaran kompensasinya akan dihitung tim apprasial profesional guna mencegah penyimpangan.

“Namanya reaktivasi pasti ada penertiban jalur KA,” katanya.

Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Stasiun Terisi Indramayu Kembali Dioperasikan

Dia berharap reaktivasi berjalan sesuai target untuk mendukung pembangunan di Banten. Pemprov terus meyosialisasikan kepada masyarakat agar reaktivasi berjalan lancar.

“Kami menggariskan bahwa segala agenda ini sedapat mungkin selesai dan fungsional,” ujarnya.

Pemprov Banten mendorong keterbukaan dalam proses reaktivasi sehingga tidak ada prasangka buruk dari masyarakat.

“Karena kami tidak ingin berakibat buruk terhadap proses pembangunan reaktivasi jalur kereta api,” ucapnya.

Kepala Balai Teknik PerkeretaapianWilayah Jakarta dan Banten Sumardi mengatakan, diaktifkannya kembali jalur KA Rangkasbitung- Labuan dilakukan dalam dua segmen. Segmen pertama sepanjang 18,7 km antara Rangkasbitung-Pandeglang pada tahun anggaran 2019- 2021 dan Segmen kedua sepanjang 37,7 km antara Pandeglang-Labuan pada tahun anggaran 2020-2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement