JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin memperingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Solok Selatan, Sumatera Barat, untuk segera mengajukan pengangkatan Romi Syofpa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Miris, Dokter Gigi di Solok Selatan Ditolak Jadi PNS karena Disabilitas
Menurutnya, ketika CPNS sudah dinyatakan lulus rekrutmen, maka Pemda harus mengajukan supaya mendapat Surat Keputusan (SK) menjadi PNS nantinya.
Hal tersebut berlaku pada Dokter Romi yang telah mengikuti serangkaian tes CPNS 2018 di Solok Selatan, Sumatera Barat. Kemudian, telah dinyatakan lolos menjadi calon pengisi formasi dokter gigi pada Desember 2018.
(Foto: CPNS Disabilitas Ikut Tes CPNS)
"Nilainya memenuhi target kemudian tidak diajukan, kita akan warning Pemerintah Daerah untuk mengajukan SK-nya," tegasnya, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Menurutnya, Kemenpan RB akan melihat lebih detail apa yang terjadi dengan Romi. Hal tersebut supaya status Romi bisa diperjuangkan menjadi PNS.
Baca Juga: Istana Sayangkan Dokter Romi Ditolak Jadi PNS karena Disabilitas
"Bisa saja (dilanjutkan jadi PNS). Nanti kita lihat masalahnya di mana. Karena disabilitas itu punya porsi 2% untuk seluruh jumlah ASN," ujarnya.