JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development/R&D) berperan penting dalam mendorong perekonoian Indonesia. Oleh sebab itu, penelitian menjadi salah satu hal yang perlu dan mendesak untuk dilakukan.
Dia menyatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk R&D sebesar Rp35,7 triliun di tahun 2019. Alokasi itu memang mengalami peningkatan jika dilihat dari posisi 2017 yang sebesar Rp24,9 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Keluhkan Kontribusi Swasta Hanya 10% di Pendanaan Riset
Pendanaan R&D sendiri masuk dalam pos anggaran pendidikan yang sebesar Rp492,5 triliun di 2019, atau 20% dari total belanja pemerintah pusat di tahun ini.
Kendati demikian, besaran Rp35,7 triliun memang sangat minim dirasakan, sebab tersebar di 45 kementerian dan lembaga (K/L).
"Dana riset itu untuk 45 K/L. Jadi kalau itu ecer-ecer sebanyak 45 K/L tersebut. Makanya enggak terasa," jelasnya dalam diskusi mengenai pengelolaan dana dan pengorganisasian riset di Energy Building, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: Kejar Ketertinggalan, Anggaran Riset Harus Ditingkatkan Jadi 2%