Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN akan Beri Kompensasi ke Usaha yang Terdampak Mati Listrik Serentak

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 04 Agustus 2019 |19:20 WIB
PLN akan Beri Kompensasi ke Usaha yang Terdampak Mati Listrik Serentak
Mati Lampu (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi kepada pelaku industri maupun pelaku usaha lainnya akibat mati listrik yang terjadi di Banten, Jabodetabek, Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Pasalnya, padamnya listrik ini cukup berlangsung lama.

Direktur pengadaan strategi 2 PLN Djoko R Abumanan mengatakan, pemberian kompensasi ini sudah diatur dalam peraturan yang ada di kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

 Baca juga: Mati Lampu Serentak, PLN Sudah Perbaiki GITET Balaraja

Konpers Mati Lampu

Asal tahu saja, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah mengatur besaran pengurangan tagihan Iistrik TMP (Tingkat Mutu Pelayanan) atau kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik.

"TMP nanti kita hitung memang ada Permen nya bahwa kewajiban PLN apabila nanti dihitung TMP-NYA lebih dari standar yang ada kita akan berikan kompensasi nya. Karena itu memang diatur dalam aturan pemerintah," ujarnya di kantor P2B PLN Gandul, Depok, Minggu (4/9/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement