Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN akan Beri Kompensasi ke Usaha yang Terdampak Mati Listrik Serentak

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 04 Agustus 2019 |19:20 WIB
PLN akan Beri Kompensasi ke Usaha yang Terdampak Mati Listrik Serentak
Mati Lampu (Reuters)
A
A
A

Menurut Djoko, pemberian kompensasi nantinya juga bakal dihitung berdasarkan potential dari pelaku industri itu sendiri. Berdasarkan perkiraannya potensial loss diperkirakan mencapai Rp90 miliar.

"Ya Rp90 miliar minimal lost, rugi. Belum didendai tadi ada kompensasi," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani menambahkan,pemadaman yang terjadi mulai pukul 11.45 WIB itu sebelumnya beberapa kali mengalami gangguan pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang.

"11.45 detik 27, pada saluran udara Ungaran-Pemalang terjadi gangguan pada sirkuit 1, kemudian disusul gangguan sirkuit kedua," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement