Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Ajukan Ganti Rugi ke PLN Akibat Mati Listrik

      Pengusaha Ajukan Ganti Rugi ke PLN Akibat Mati Listrik
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Kendati demikian Shinta menyampaikan bahwa kerugian yang terjadi akan tetap menjadi beban perusahaan.

“Walaupun kami berharap ada ganti rugi, terkadang beberapa hal tidak bisa digantikan, misalnya apabila ada perusahaan yang tidak bisa mengejar deadline ekspor karena pemadaman kemarin atau bisnis-bisnis yang kehilangan pelanggan sebagai dampak pemadaman kemarin,” ungkapnya. Demikian dikutip Antaranews.

Ke depannya Shinta berharap PLN selaku satu-satunya otoritas pengadaan dan distribusi energi kepada pelaku usaha dan masyarakat dapat meningkatkan pelayanannya, salah satunya yakni dengan memiliki cadangan unit untuk mengantisipasi pemadaman yang bersifat lama dan luas.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement