Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada Perdebatan Lagi, Jokowi Tinggal Paraf Perpres Mobil Listrik

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |07:43 WIB
Tak Ada Perdebatan Lagi, Jokowi Tinggal Paraf Perpres Mobil Listrik
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinatir Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tak ada lagi perdebatan terkait aturan mobil listrik antara para menteri Kabinet Kerja. Menurutnya, aturan mobil listrik yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) akan segera terbit.

"Itu masalah proses administrasi, semua paraf. Jadi tidak ada hambatan lagi," ujar Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (5/8/2019) malam.

 Baca Juga: Menko Luhut Yakin Perpres Mobil Listrik Diteken Pekan Ini

Sebelumnya, penerbitan beleid ini sempat disebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, ada perdebatan antara menteri yang setuju dan tidak. Di samping itu, aturan mobil listrik juga sempat masih dalam pembahasan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena belum mengeluarkan aturan terkait insentif fiskal terhadap mobil listrik.

Menariknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan mengatakan, Perpres belum sampai ke mejanya. Padahal, sebelumnya Luhut dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Perpres mobil listrik tinggal diteken oleh Jokowi.

 Baca Juga: 3.600 Stasiun Pengisian Listrik Umum Siap Mendukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Oleh karena itu, Luhut pun kembali meyakinkan aturan mobil listrik akan segera terbit sebab telah disetujui oleh semua menteri. Sehingga hanya tinggal menunggu tandatangan Jokowi.

"(Kemarin) itu hanya mekanismenya. Dari Setneg (Sekretariat Negara) sudah, putar lagi, balikin lagi, supaya tidak ada yang salah. Sudah kami paraf, terakhir saya juga Menteri Keuangan, sudah semua. Sudah sampai Setneg proses administrasi, kemudian Presiden," jelasnya.

Menurutnya, paling lambat dalam pekan depan Perpres mobil listrik akan terbit. "Minggu ini saya harap selesai, yah paling lambat minggu depan," ujarnya.

Untuk diketahhui, penerbitan aturan mobil listrik terus molor. Pemerintah pernah menargetkan regulasi tersebut terbit pada akhir 2017, tapi tak kunjung terbit. Pemerintah kemudian menjanjikan regulasi tersebut terbit pada Januari 2019, tapi juga tak terealisasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement