Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Jadi Potong Gaji Tapi Bonus Pegawai PLN Berkurang Imbas Mati Listrik

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |15:44 WIB
Tak Jadi Potong Gaji Tapi Bonus Pegawai PLN Berkurang Imbas Mati Listrik
PLN (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi terkait wacana pemotongan gaji pegawainya imbas mati listrik. Asa tahu saja sebelumnyac muncul kabar akan dipotongnya gaji pegawai PLN untuk membayar kompensasi kepada para pelanggan

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, yang akan dipotong bukannya gaji, melainkan bonus yang biasa didapat oleh para pegawai yang akan terkena imbasnya. Pemotongan bonus ini bukan hanya di lakukan kepada pegawai, akan tetapi jajaran Direksi juga terkena dampaknya.

 Baca juga: MRT Rugi Rp507 Juta, PLN Bayar Kompensasi 20%

"Mohon maaf saya meluruskan, PLN itu ada bonus setiap pegawai terhadap kinerjanya. Kalau kinerja penjualan tidak tercapai termasuk saya, itu akan terdampak bonusnya,” ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Djoko menjelaskan, pendapatan pegawai PLN ada beberapa tipe. Pertama adalah gaji pokok atau P1, dan kemudian P2 yang merupakan bonus yang diambil dari kinerja selama 6 bulan.

 Baca juga: Imbas Pemadaman Listrik, Ada Masyarakat Rugi Rp9 Juta karena Ikan Koi Mati

“Dan hitungannya 6 bulan, bukan dipotong, pencapaian indeks terkoreksi," ucapnya.

Menurut Djoko, dengan insiden ini maka kinerja PLN terkoreksi. Alhasil, bonus pegawai ini juga bakal ikut terkoreksi juga.

"Bonus ini kan pendapatan di luar gaji yang dibawa pulang, ini yang terkoreksi," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement