Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru Seumur Jagung, Menteri Rini Diminta Ganti Direksi PLN

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |17:58 WIB
Baru Seumur Jagung, Menteri Rini Diminta Ganti Direksi PLN
Foto: Plt Dirut PLN Sripeni Inten
A
A
A

Pasalnya, dirinya menerima banyak pengaduan konsumen mengenai kerugian yang harus ditanggung karena matinya listrik. Salah satu contohnya adalah matinya hewan peliharaan seperti Ikan Koi yang merugikan hingga Rp9 juta.

“Kami Komunitas Konsumen Indonesia, dapat laporan dari korban-korban, masyarakat konsumen, misal ikan koi mati. Dua gugatan daftar tentang ikan koi Rp1,9 juta dan 9 juta," jelasnya.

Sama halnya dengan David, Perwakilan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi meminta kepada PLN untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen. Karena menurutnya pemberian ganti rugi ini sudah diatur dalam Undang-Undang Konsumen.

“Tadi ada revisi ke depan. (Harus) ada kompensasi kepada masyarakat dan diperbolehkan untuk melakukan gugatan. Karena ada dalam UU baik UU konsumen,” jelasnya

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement