Sementara untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar).
Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
Terkait padamnya listrik di Sebagian Jawa Bagian Barat, DKI dan Banten kemarin,PLN mengalokasikan biaya kompensasi sebesar Rp865 miliar sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan.
(Fakhri Rezy)