Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tegaskan Tak Potong Gaji Pegawai, Plt Bos PLN: Jangan Khawatir

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |20:33 WIB
Tegaskan Tak Potong Gaji Pegawai, Plt Bos PLN: Jangan Khawatir
Plt Dirut PLN Sripeni Inten (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji karyawan. Hal ini diungkapkan menyusul pertanyaan terkait pemberian kompensasi bagi para pelanggan yang terkena pemadaman.

“Kepada insan PLN jangan khawatir. Mari fokus bekerja melayani masyarakat. Manajemen tidak akan melakukan pemotongan yang berkaitan dengan kompensasi kepada pelanggan,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

 Baca juga: Tak Potong Gaji Pegawai, PLN Bayar Kompensasi Pakai Dana Internal

Menurutnya, mekanisme pembayaran kompensasi sudah diatur pemerintah. Di mana kompensasi tersebut diberikan karena tingkat mutu pelayanan tidak terpenuhi.

 Plt Dirut PLN Sripeni Inten (Foto: Okezone)

Artinya sebagai perusahaan publik yang harus memastikan masyarakat menikmati tingkat layanan tertentu, maka apabila tidak berhasil, PLN harus memberikan kompensasi. "Kami tegaskan bahwa tidak ada relevansi antara gaji dan kompensasi," imbuhnya.

 Baca juga: Tak Jadi Potong Gaji Tapi Bonus Pegawai PLN Berkurang Imbas Mati Listrik

Kompensasi diberikan dalam bentuk non tunai, di mana hukum dan peraturannya mengacu kepada Permen ESDM No. 27 tahun 2017. Caranya dengan memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik yang harus dibayar di Bulan Berikutnya.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen Non Adjustment. Berlaku untuk rekening bulan berikutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement