Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka wacana agar para pegawai negeri sipil (PNS), nantinya bisa bekerja dari rumah. Di mana sebelumnya gaji PNS akan kembali dinaikkan oleh pemerintah pada tahun depan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan, pihaknya masih melakukan penggodokan agar PNS, bisa bekerja dari rumah.
"Jadi, ide tersebut masih dalam penggodokan. Dan masih panjang tahapannya sampai realisasinya," ujar dia kepada Okezone, Kamis (8/8/2019).
Ide awal PNS bisa kerja di rumah, lanjutnya, merupakan hasil suatu kajian dan interaksi dengan berbagai kalangan terkait. "Kami terus melakukan kajian dengan adanya hal itu," ungkap dia.
(Feby Novalius)