Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Tugas Khusus, Menperin Bocorkan Perpres Mobil Listrik

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |14:40 WIB
Ada Tugas Khusus, Menperin Bocorkan Perpres Mobil Listrik
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenperin)
A
A
A

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.

Mercedes-Benz Pasang Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Mal

Kemudian, pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, pemberian tax allowance bagi industri suku cadang, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor.

Untuk insentif pajak pada mobil, pemerintah akan memberikan keringanan pajak untuk kendaraan sedan, di mana sedan selama ini kena pajak lebih tinggi dari jenis kendaraan MPV. Sedangkan sedan selama ini merupakan pasar terbesar otomotif di global.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement