Baca Juga: Kemenpan RB Wacanakan PNS Bisa Kerja di Rumah
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk membuat suatu konsep agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. Hal ini dilakukan untuk merespons perkembangan zaman yang mana hampir seluruh pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus ke kantor.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, hal tersebut masih merupakan wacana. Penerapan ini perlu pendalaman lebih jauh yang mana saat ini masih terus dikaji oleh pihak BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
"Jangan buru-buru, ini membutuhkan pikiran luar biasa," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.