Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Kartel Tiket Pesawat Dimulai Awal September

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |17:42 WIB
Sidang Kartel Tiket Pesawat Dimulai Awal September
Pesawat. Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Menurut Guntur, tiket pesawat ini masuk ranah KPPU. Pasalnya maskapai diduga melakukan kartel, secara bersama-sama menaikkan dan menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu dalam kurun 2018 hingga 2019.

Menurut Guntur, ketentuan itu melanggar Pasal 5 dan 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jika nantinya terbukti maka masing-masing maskapai bisa dikenakan sanksi lewat keputusan majelis.

“Kami sudah masuk tahap persidangan ini masuk ranah KPPU karena maskapai diduga melakukan kartel secara bersama-sama menaikkan dan menurunkan tarif tiket dalam beberapa waktu dalam kurun 2018 hingga 2019,” ucapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement