“Itu sewa, untuk ASN aktif saja. Besok ada rapat di Kementerian PUPR,” ucapnya.
Menurut Encep, sebelum disewakan wisma atlet harus diserahterimakan terlebih dahulu kepada pengelola. Pasalnya saat ini pengelolaan masih dipegang oleh Kementerian PUPR.
Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Jadi Rumah Dinas PNS Masih di Tangan Kemenkeu
Adapun mekanisme penyerahannya adalah dari Kementerian PUPR akan diserahkan kepada Sekertariat Negara (Setneg). Setelah itu, dari Setneg akan diserahkan kepada Badan Layanan Umum (BLU) Kemayoran sebagai pengelola wisma atlet yang baru.
“PUPR serahkan ke Setneg, Setneg dikelola oleh BLU Kemayoran, PUPR sedang menghitung berapa tarifnya kalau digunakan oleh ASN,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)