Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wisma Atlet Kemayoran Disewakan untuk PNS, Berapa Tarifnya?

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |18:22 WIB
   Wisma Atlet Kemayoran Disewakan untuk PNS, Berapa Tarifnya?
Foto: Wisma Atlet Kemayoran Disewakan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepastian nasib dari Wisma Atlet Kemayoran mulai sedikit tercerahkan. Pasalnya pemerintah memutuskan untuk menyewakan Wisma Atlet Kemayoran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, hingga saat ini belum ada penyerahan aset Wisma Atlet kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Sebab saat ini, penghitungan aset masih dilakukan oleh Kementerian PUPR.

“Wisma Atlet (Kemayoran) belum diserahkan ke LMAN,” ujarnya di Kantor DJKN Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

 Baca Juga: Batal Disewakan, Wisma Atlet Akan Digunakan untuk Rumah Dinas PNS

Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Encep Sudarwan mengatakan, nantinya wisma atlet ini akan disewakan kepada para ASN. Namun perlu diingat, ASN yang berhak menyewa adalah PNS yang masih aktif bekerja hingga saat ini.

“Itu sewa, untuk ASN aktif saja. Besok ada rapat di Kementerian PUPR,” ucapnya.

Menurut Encep, sebelum disewakan wisma atlet harus diserahterimakan terlebih dahulu kepada pengelola. Pasalnya saat ini pengelolaan masih dipegang oleh Kementerian PUPR.

 Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Jadi Rumah Dinas PNS Masih di Tangan Kemenkeu

Adapun mekanisme penyerahannya adalah dari Kementerian PUPR akan diserahkan kepada Sekertariat Negara (Setneg). Setelah itu, dari Setneg akan diserahkan kepada Badan Layanan Umum (BLU) Kemayoran sebagai pengelola wisma atlet yang baru.

“PUPR serahkan ke Setneg, Setneg dikelola oleh BLU Kemayoran, PUPR sedang menghitung berapa tarifnya kalau digunakan oleh ASN,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement