JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta ganti rugi kepada Pertamina terkait kebocoran minyak di perairan Karawang. Pasalnya, insiden tersebut membuat laut di wilayah Karawang tercemar dan membuat nelayan merugi.
Baca Juga: Menahan Tumpahan Minyak dengan Penampung Fluida, Apa Itu?
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan berapa kerugian yang diakibatkan oleh kebocoran minyak dan gas tersebut. Sebab saat ini kebocoran juga belum bisa selesaikan.
“Akan diganti kita akan sedang sedang sedang (menghitung),” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Kawasan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Menurut Susi, sejauh ini Pertamina sudah menjanjikan untuk mengganti kerugian. Namun untuk total kerugiannya masih dihitung oleh tim KKP.
Baca Juga: Sumber Kebocoran Tumpahan Minyak Ditutup September
“Belum belum selesai. Kan masih terus. Kita kan belum stop tidak bisa tahu berapa tapi yang pasti pertamina menjamin akan mengganti berapa costnya berapa lamanya kita kejar itu,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) berhasil mempercepat rencana tajak pengeboran Relief Well YYA-1RW sebagai upaya menghentikan gelembung gas setelah selama satu Minggu melakukan survei untuk menentukan titik sumur dan penempatan ring
Pengeboran sumur telah dimulai jam 14.00 WIB pada Kamis 1 Agustus atau 2 hari lebih cepat dari jadwal semula. Sampai pukul 06.00 WIB pagi ini, Sabtu Agustus, pengeboran sudah mencapai kedalaman 136 meter dan terus dilanjutkan sampai target kedalaman 2.765 meter.
PHE ONWJ menggandeng perusahaan berpengalaman di bidang well control yang telah terbukti sukses menangani hal yang sama antara lain peristiwa di Teluk Meksiko, kendati permasalahan yang saat ini terjadi di PHE ONWJ dalam skala yang jauh lebih kecil.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.