JAKARTA - Pemerintah mematok subsidi energi untuk anggaran 2020 sebesar Rp137,5 triliun. Angka tersebut turun dibandingkan anggaran 2019 sebesar Rp142,6 triliun.
Baca Juga: Harga Bahan Baku Turun, Pemerintah Pikir-Pikir Lakukan Penyesuaian Harga LPG Subsidi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi diperuntukan listrik sebesar Rp62,2 triliun dan BBM sebesar Rp75,3 triliun.
"Subsidi energi diarahkan untuk menjaga stabilitas harga dengan memperkuat pengendalian dan pengawasan konsumsi energi agar tepat sasaran," ujarnya saam acara konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga: Subsidi Akan Diturunkan, Jonan Minta Pendapat ke Komisi VII soal Harga Solar di 2020
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah tetap akan melanjutkan pemberian subsidi untuk solar dengan besaran subsidi menjadi Rp1.000 per liter. Meskipun begitu, subsidi solar akan menyesuaikan dengan kondisi nilai tukar tahun depan.
"Tentu kita sangat sadar untuk subsidi pemberian subsidi BBM dan elpiji 3 kilogram, harga minyak sangat menentukan karena itu akan terus kita evaluasi dan desiannya semakin diperbaiki," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah akan mengupayakan penyaluran elpiji tabung 3 kg yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan efektivitas anggaran pada tahun depan. Kemudian, pemerintah juga akan meningkatkan sinergi untuk pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM dan elpiji bersubsidi agar tepat volume dan tepat sasaran.
Sementara itu, untuk subsidi listrik akan diberikan pada golongan tarif tertentu. Subsidi listrik diberikan secara tepat sasaran bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 va dan rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 va dengan mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM).
(Feby Novalius)