Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Iuran Peserta BPJS Kesehatan Tak Mampu Rp48 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |20:08 WIB
Anggaran Iuran Peserta BPJS Kesehatan Tak Mampu Rp48 Triliun
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Sri Mulyani menambahkan pada tahun depan, BPJS Kesehatan akan melakukan perbaikan sistem dan manajemen JKN agar defisit BPJS Kesehatan dapat berkurang. Terdapat beberapa cara yang akan dilaksanakan oleh badan itu.

Salah satu contohnya adalah seperti perbaikan sistem k‎epesertaan dan manajemen iuran, perbaikan strategic purchasing, sinergitas antar penyelenggara jaminan sosial, perbaikan sistem pencegahan fraud, hingga pengendalian biaya operasional.

"Tarif iuran baru membantu defisit BPJS dan meningkatkan kolektibilitas iuran dari masyarakat," kata Sri Mulyani.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement