Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akankah Jokowi Umumkan Pemindahan Ibu Kota di Nota Keuangan Hari Ini?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2019 |08:09 WIB
Akankah Jokowi Umumkan Pemindahan Ibu Kota di Nota Keuangan Hari Ini?
Jokowi (Antara)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo pada hari ini akan menyampaikan tentang pemindahan ibu kota dalam pidato kepresidenan di Gedung DPR / MPR RI. Hal ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke tempat baru yang masih jarang penduduknya nampaknya bukan isapan jempol belaka.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji mengumumkan secara langsung lokasi daerah yang akan menjadi ibu kota baru pengganti Jakarta. Saat ini, yang dapat dipastikan adalah ibu kota akan pindah ke wilayah Kalimantan.

 Baca juga: Indonesia Akan Punya Ibu Kota Baru, Intip Transformasi Landmark Singapura 1999 vs 2019

Jokowi sempat menyebut, dirinya bakal mengumumkan di bulan Agustus 2019. Sehingga, ada indikasi mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan mengumumkan ibu kota baru saat pidato kenegaraan pada Jumat (16/8/2019).

Hari ini, Jokowi memang bakal berpidato di depan seluruh menteri dan pejabat negara lainnya, mulai dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

 Jokowi

Menanggapi kemungkinan itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko tidak mengelaknya. Menurutnya, ada harapan Jokowi bakal mengumumkan saat pidato kenegaraan.

"Iya mudah-mudahan (diumumkan)," ujarnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu dari pantauan Okezone di lapangan Jumat (16/8/2019) penjagaan di Gedung DPR-RI mulai diperketat sejak pukul 06.00 WIB. Hal tersebut terlihat dari sejumlah petugas keamanan yang mulai berjaga di setiap sudut dan titik di Gedung DPR-MPR.

 Baca juga: Jokowi Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru saat Pidato Kenegaraan? Ini Kata Istana

Terlihat gabungan petugas keamana DPR-MPR, TNI , serta petugas kepolisian mulai berjaga sejak pukul 06.00 WIB. Penjagaan semakin diperlengkapi dengan kehadiran pasukan pengamanan Presiden (Paspampres).

Para petugas keamanan yang berjaga tidak lagi mengizinkan sembarangan orang masuk ke Gedung DPR-MPR. Hanya orang yang memliki id khusus saja yang bisa masuk kedalam Gedung DPR-MPR RI.

 Baca juga: Fakta-Fakta Ibu Kota Pindah, Jokowi Akhirnya Pilih Provinsi Ini

Sebagai informasi diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemindahan ibu kota harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Oleh karena itu sebagai langkah awal, Presiden Jokowi akan menyampaikannya di nota keuangan nanti.

“Enggak program itu (Pemindahan Ibu Kota) harus disetujui DPR. saya enggak tau kapan akan disampaikan, tapi yang penting kalo beliau bilang bulan depan berarti kan agustus (nota keuangan,” ujarnya kepada Okezone, beberapa waktu lalu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement