Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala BPN Soroti Profesi Penilai Tanah

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 18 Agustus 2019 |16:40 WIB
Kepala BPN Soroti Profesi Penilai Tanah
Foto: Dokumentasi Kementerian ATR
A
A
A

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Arie Yuriwin mengatakan bahwa jika melihat kondisi dari banyaknya proyek yang termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) maupun non PSN dengan terbatasnya Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) saat ini dinilai belum maksimal dikarenakan masih banyak ditemukan penilai pertanahan yang masih tidak punya pekerjaan dan tidak melaporkan ke sistem informasi penilai pertanahan di sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).

“Untuk menyiasati hal tersebut, para penilai tanah bisa mengambil peran penilaian dalam pelaksanaan pengadaan tanah ditahapan perencanaan. Hal ini bisa memberikan informasi kepada instansi yang memerlukan tanah dalam rangka perkiraan nilai tanah atau perkiraan nilai ganti ruginya,” jelas Arie Yuriwin.

Saat ini instansi yang membutuhkan tanah belum melihat urgensi dari jasa penilai tanah. Hal ini terlihat dari kurang pahamnya instansi terkait pada tata perencanaan maupun pelaksanaannya, di samping itu juga belum memiliki acuan dalam menganggarkan tarif dasar penilai sehingga tidak jarang pengadaan tanah melebihi anggaran rugi yang telah disiapkan dan juga kesulitan dalam menilai ketika proyek pembangunan berada di luar jawa khususnya kawasan timur Indonesia.

“Oleh sebab itu, kita akan lakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait mekanisme jasa penilaiannya maupun dokumen perencanaan dan perkiraan nilai ganti rugi. Selain itu juga biaya operasional dari pendukung dan standar biaya dari KJPP dirasa belum tersosialisasi dengan baik,” jelasnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement