Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta di Balik Tumpahan Minyak Pertamina hingga Kebakaran Kilang

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2019 |08:19 WIB
Fakta di Balik Tumpahan Minyak Pertamina hingga Kebakaran Kilang
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tengah dirundung masalah yang bertubi-tubi. Pasalnya hanya dalam kurun waktu beberapa bulan saja, sudah ada dua insiden besar yang cukup merugikan tidak hanya perseroan tetapi juga masyarakat sekitar.

Insiden pertama adalah insiden gelembung gas di anjungan YY sumur YYA-1 milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Insiden ini membuat tumpahan minyak pill yang mencemari laut pantai utara Karawang.

Lalu insiden yang kedua kebakaran di area kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero). Kebakaran tercium lewat video yang beredar yang menunjukan ada asap hitam pekat membumbung tinggi dan sejumlah petugas tampak sibuk di area tersebut.

Dari dua peristiwa yang bertubi-tubi menimpa Pertamina, berikut beberapa fakta yang sudah dirangkum Okezone, Senin (19/8/2019):

1. Kementerian Perhubungan Turun Tangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan mengatasi insiden kebocoran minyak dan gas (migas) di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 yang dikelola Pertamina Hulu Energi di Offshore North West Java. Kejadian ini sudah menjalar hingga bibir pantai bahkan rumah warga.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemeterian Perhubungan Ahmad mengatakan, pihaknya mengirimkan tim tanggap darurat untuk penanggulangan bencana. Tim ini berasal dari berbagai sektor.

Ahmad menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, ada tiga tingkatan (tier). Untuk kasus ini, termasuk dalam kategori tier satu yang artinya Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Ptoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IB Kepulauan Seribu yang bertindak sebagai mission cordinatoe (MC).

Ahmad menambahkan, pihaknya langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan langkah-langkah penanggulangan insiden tersebut. Selain itu, pihaknya juga memastikan bentuk penanganannya sesegera mungkin.

Sementara Kepala KSOP Kelas IV Capt. Herbert Marpaung menerangkan bahwa pihaknya telah mengerahkan kapal patroli KNP sebanyak 355 ke lokasi kejadian.

“Setelah mendapatkan laporan dari PT PHE pada tanggal 18 Juli 2019, KSOP Kepulauan Seribu segera mengaktifkan tim penanggulangan musibah tumpahan minyak, membentuk Pos Komando (Posko) dan menginstruksikan terminal khusus di wilayah kerja Kepulauan Seribu untuk bersiapsiaga dan memberikan bantuan terhadap insiden tersebut,” jelasnya

2. Investigasi Sesuai Standar Industri Migas

PT Pertamina (Persero) dinilai sangat sigap dalam menangani insiden gelembung gas di sumur YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ).

Selain itu, upaya yang dilakukan juga sesuai dengan prosedur industri migas, sehingga membuat BUMN tersebut dinilai setara dengan perusahaan migas kelas dunia dalam menangani insiden.

Upaya Pertamina dalam menangani gelembung gas di sekitar Sumur YYA-1 Blok ONWJ, lanjutnya,sudah sangat bagus dan spontan menutup sumur tersebut. Bahkan, karena kesigapan itu pula, Pertamina bisa menghindarkan terjadinya korban jiwa.

Terkait penanganan insiden gelembung gas di sumur YYA-1 ONWJ, Pertamina melakukan upaya sigap dengan mengirimkan tim tanggap darurat dilanjutkan dengan pengerahan tujuh tim ahli yang berasal dari berbagai sektor.

Tim tersebut didukung 27 kapal dan berbagai peralatan untuk menangani risiko pencemaran lingkungan, antara lain alat penangkap minyak 12 set (oil boom) dan puluhan drum dispersant.

3. Pertamina Libatkan Perusahaan Asing Tutup Kebocoran Gekembung Gas di Karawang

Pertamina juga melibatkan pihak lain yang kredibel dan berpengalaman dalam menangani insiden serupa. Salah satunya, Boot & Coots, perusahaan asal AS pernah teruji dalam menyelesaikan peristiwa di Gulf Meksiko.

Pertamina juga terus berkomunikasi dan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, antara lain dengan SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, TNI dan Kepolisian, Ditjen Perhubungan Laut, KSOP, KKP, Pushidros AL, dan KKKS.

Terkait hal itu Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi juga mengapresiasi kesigapan Pertamina dan instansi lainnya.

Menurut dia, seluruh upaya yang dilakukan Pertamina, sesuai dengan standar industri migas, termasuk di antaranya, ketika dengan waktu cepat BUMN itu sudah mengaktifkan Incident Management Team (IMT) guna menanggulangi dampak yang lebih luas.

Dikatakannya, seperti Pertamina, seluruh kontraktor memang seharusnya memenuhi persyaratan seperti dikeluarkan SKK Migas. Di antaranya memiliki tim tanggap darurat jika terjadi hal-hal yang berdampak terhadap lingkungan.

"Ini sudah SOP (standar operasional prosedur). Pasca peristiwa lumpur Lapindo, SKK Migas mengeluarkan syarat yang semakin ketat," katanya.

4. Pertamina Keluarkan Hasil Investigasi Sementara

Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu mengatakan, berdasarkan dugaan awal, tumpahan minyak tersebut terjadi karena adanya kebocoran gas yang menimbulkan gelembung udara di sumur YYA-1. Kebocoran gas terjadi pada saat dilakukan pengeboran YYA-1 

Menurut Dharmawan, kebocoran gas tersebut kemudian berdampak pada terjadinya pergeseran pondasi anjungan sumur pengeboran

"Indikasi sementara terjadi anomali tekanan pada saat pengeboran YYA-1sehingga menyebabkan gelembung gas yang diikuti oil spill," jelasnya.

5. Pertamina Tutup Sumur YYA-1 di Karawang

PT Pertamina (Persero) menggandeng perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Boots and Coots untuk mengatasi gelembung gas dan minyak di sumur YYA-1 area Pertamina Hulu Energi (PHE) di Blok Offshore North West Java (ONWJ). Nantinya, sumur itu akan ditutup dan tidak digunakan lagi.

Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu mengatakan, dengan menggandeng perusahaan asal AS, diperkirakan penanganan kebocoran ini rampung sekitar sekitar 8 minggu hingga 10 minggu sejak ditetapkan kondisi darurat.

"Diperkirakan akan memakan 8 minggu atau 10 minggu sejak dinyatakan kondisi darurat," ujarnya

6. Pertamina Siapkan Formula Ganti Rugi ke Korban

PT Pertamina (Persero) menyiapkan formula kesepakatan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan atas tumpahan minyak dari anjungan sumur migas BUMN ini di perairan Karawang, Jawa Barat

"Untuk Karawang, sedang dibentuk komite yang dipimpin oleh dinas KKP, pemda setempat, himpunan nelayan dan juga kepala desa terdampak," kata VP Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman

Dalam penjelasannya dibutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak agar bentuk ganti rugi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina. Ia memastikan bahwa Pertamina berkomitmen untuk melakukan penanggulangan (recovery) hingga tuntas.

7. SKK Migas Masih Tunggu Pertamina Hitung Kerugian Kebocoran Sumur Gas di Karawang

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) belum menghitung berapa kerugian akibat bocornya lapangan minyak di anjungan YY sumur YYA-1 milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Wakil Ketua SKK Migas Fatar Yani Abdurahman mengatakan, pihaknya sudah meminta laporan kerugian kepada PHE ONWJ. Hingga saat ini, SKK Migas masih menunggu hasil laporan kerugian tersebut

“Ya kami ambil dari situ aja nanti, karena kami yang minta,” ujarnya

8. Kompensasi Korban Kebocoran Minyak di Karawang, Cair Pekan Depan

PT Pertamina (Persero) memastikan kompensasi bagi korban yang terdampak gelembung gas dan tumpahan minyak di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore North West Java (ONWJ) di Karawang Jawa Barat akan dilakukan pada pekan depan.

Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi mengatakan bahwa sebelum mendapatkan kompensasi, Pertamina akan mendata korban yang terdampak tersebut.

Rifky menuturkan warga yang sudah terdata akan diberikan kompensasi. Adapun kompensasi yang diberikan menyesuaikan dengan dampak yang diterima.

"Pendataan dilakukan di 66 desa yang ada di 7 daerah, yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kepulauan Seribu, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon," ujar Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi

9. Kilang Balikpapan Terbakar

PT Pertamina (Persero) masih berupaya menginvestigasi penyebab kebakaran yang terjadi di area kilang refinery unit atau RU V Balikpapan, pukul 09.30 WITA. Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina saat ini sedang melakukan investigasi di tataran internalnya.

Dia menuturkan, untuk operasinya masih berjalan dan kebakarannya sudah padam, sekarang masih proses pendinginan. Namun Pihaknya masih belum membeberkan kerugian akibat kebakaran tersebut.

10. Penyebab Terbakarnya Kilang di Balikpapan

Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) membeberkan dugaan penyebab, kebakaran yang terjadi di area kilang refinery unit atau RU V Balikpapan, pada pukul 09.30 WITA

"Jadi pada kilang itu, ada perbaikan pipa, biasanya apabila timbul api, itu kan disebabkan ada hydrocarbon. Di mana ada panas, ada api. Nah, apabila ada api waktu pengerjaan pipa bisa terjadi karena gesekan-gesekan dari pengerjaan panas. Hal tersebut yang lagi diinvestigasi," ujar Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto

Dia menuturkan, pengerjaan panas tersebut. Contohnya apakah ada aktivitas pengelasan, atau ada pekerja yang sedang merokok, atau ada aliran lainnya

"Kalau ada yang lagi ngelas, ada dugaan dari situ. Kerja panas itu ada izinnya, misalnya sebelum bekerja itu harus dicek pakai gas detector, ada gas tidak di situ. Kami tetap melakukan investigasi terlebih dahulu," tutur dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement