JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar Rupiah pada Juli mengalami apresiasi 0,8% secara point to point dibandingkan dengan level akhir Juni 2019, dan 1,3% secara rerata dibandingkan dengan level Juni 2019.
Baca Juga: Rupiah Merangkak Naik ke Rp14.237 per USD
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, perkembangan ini ditopang berlanjutnya aliran masuk modal asing sejalan persepsi positif investor asing terhadap prospek ekonomi nasional dan daya tarik aset keuangan domestik yang tetap tinggi.
Sejalan pergerakan mata uang global, Rupiah pada Agustus 2019 melemah dipengaruhi ketidakpastian pasar keuangan dunia akibat kembali meningkatnya ketegangan hubungan dagang antara AS dan Tiongkok sehingga mengalami depresiasi 1,6% secara point to point dan 1,4% secara rerata dibandingkan dengan level bulan Juli 2019.
Baca Juga: Banjir Sentimen Positif dari Eksternal, Rupiah Menguat ke Rp14.243/USD
“Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai dengan 21 Agustus 2019 secara point to point menguat sebesar 0,98% dibandingkan level akhir tahun 2018,” ujarnya, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah tetap stabil sesuai dengan mekanisme pasar yang terjaga. Prakiraan ini ditopang prospek aliran masuk modal asing ke Indonesia yang tetap terjaga seiring ekonomi domestik yang tetap baik dan imbal hasil yang menarik, serta dampak positif kebijakan moneter longgar di negara maju.