Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Melirik Potensi Pemanfaatan Aset Negara untuk Biayai Ibu Kota Baru

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |20:34 WIB
   Melirik Potensi Pemanfaatan Aset Negara untuk Biayai Ibu Kota Baru
Melirik Potensi Aset Negara untuk Biayai Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah membuka opsi untuk menyewakan aset-aset negara untuk biaya pemindahan ibu kota. Nantinya uang sewa yang didapat lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini digunakan pemindahan ibu kota.

 Baca Juga: Total Aset Negara di Jakarta Mencapai Rp1.123 Triliun

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, wacana penyewaan aset negara ini masih akan didiskusikan terlebih dahulu dengan internal pemerintah lainnya. Khususnya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai ketua tim pemindahan ibu kota.

“Belum tahu pasti (pake skema sewain gedung pemerintahan) akan didiskusikan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

 Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Begini Persiapan Pengusaha

Mengenai potensi yang bisa didapatkan, Askolani masih merahasiakannya. Namun jika dilihat saat ini, PNBP dari pemanfataam aset negara mencapai Rp70 triliun-Rp80 triliun.

“Total PNBP lain-lain itu sekitar Rp96 triliun. Kalau dari aset Kementerian Lembaga itu sekitar Rp70 triliun-Rp80 triliun,” katanya.

 Desain Ibu Kota Baru

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement